Lebih lanjut, Heri menyampaikan bahwa pihak kejaksaan telah mengantongi bukti yang cukup kuat terkait dugaan pungli tersebut.
Namun demikian, ia meminta masyarakat untuk tetap bersabar dan tidak membangun spekulasi yang dapat mengganggu jalannya proses hukum.
“Bukti sudah kami kantongi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dilakukan penetapan tersangka pungli PPPK,” katanya.
Pemeriksaan Berlanjut, Potensi Status Hukum Meningkat
Meski sinyal penetapan tersangka mulai menguat, Heri menegaskan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman secara menyeluruh.
BACA JUGA : Lomba Kicau SMM Goes to Bengkulu Berujung Laporan Polisi, Peserta Klaim Rugi Rp500 Juta








