Langkah ini dilakukan untuk memetakan secara utuh dugaan alur pungli yang terjadi dalam proses seleksi aparatur pemerintah tersebut.
Bukti Dikantongi, Penyidik Minta Publik Bersabar
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Intelijen Kejari Lebong, Heri Antoni, SH, menegaskan bahwa penyelidikan masih berjalan dan belum berhenti pada pemeriksaan awal semata.
Ia menyebutkan, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan pengakuan atau bukti keterlibatan pejabat lain, termasuk kepala dinas, maka pemanggilan akan segera dilakukan.
“Tentu, apabila dalam rangkaian penyelidikan ada pengakuan yang mengatakan oknum kepala dinas turut terlibat, maka yang bersangkutan akan kami panggil,” ujar Heri Antoni, dikutip dari KORANRB.ID.








