Dalam laporan tersebut, personel Satpol PP mengaku mendapatkan perlawanan fisik saat menjalankan tugas penertiban.
“Petugas Satpol PP disebut mendapatkan perlawanan dari sejumlah pedagang saat melakukan penertiban. Laporan ini juga masih kami tangani dan berada pada tahap pemeriksaan saksi-saksi,” tegas Iptu Revi.
Namun demikian, proses pengusutan laporan kedua ini menghadapi kendala.
Sejumlah saksi dari unsur pedagang diketahui mangkir dari panggilan penyidik. Polisi pun menegaskan tidak akan tinggal diam.
“Kami sudah beberapa kali memanggil saksi, namun masih ada yang belum hadir. Jika terus diabaikan, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” pungkasnya.








