“Untuk calon tersangka memang belum kami tetapkan. Penyidik masih mendalami perkara, melengkapi alat bukti, serta menggali keterangan tambahan dari para saksi,” jelas Iptu Revi.
Langkah kehati-hatian ini dilakukan agar proses hukum berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.
Polisi memastikan setiap tahapan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
BACA JUGA : Kantor Desa hingga Rumah Kades Digeledah, Dugaan Korupsi Dana Desa Bandar Agung Mencuat
Laporan Kedua: Dugaan Menghalangi Petugas Perda
Selain kasus pengeroyokan, Polresta Bengkulu juga menangani laporan kedua, yakni dugaan menghalangi petugas dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda).








