Kasatreskrim Polresta Bengkulu Kompol Sujud Alif Yulamlam, S.I.K., M.H., CPHR melalui PS Kanit Pidum I Iptu Revi Harisona, S.H., membenarkan perkembangan penanganan kasus tersebut.
“Benar, untuk laporan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang dilaporkan oleh Satpol PP Kota Bengkulu, saat ini statusnya sudah kami tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Iptu Revi, dikutip dari KORANRB.ID.
Polisi Dalami Bukti, Tersangka Belum Ditetapkan
Meski status perkara telah naik ke penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka.
Penyidik saat ini masih fokus melengkapi alat bukti dan memperkuat konstruksi hukum agar perkara tidak lemah saat dilimpahkan ke kejaksaan.








