Sebelum tindakan penertiban, Satpol PP telah melakukan sosialisasi dan pendekatan langsung kepada para pemilik usaha.
Dalam kegiatan ini, tim gabungan mengerahkan dua pleton Satpol PP, satu pleton Polres Bengkulu Selatan, satu pleton Kodim 0408, serta dukungan Polisi Militer, Danspol AL, Danspol AU, dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Penertiban menyasar tiga titik, yakni kawasan Pantai Pasar Bawah, Jalan Dua Ayu, dan Jalan Belimbing di Kecamatan Kota Manna.
Dari ketiga lokasi tersebut, Pantai Pasar Bawah menjadi kawasan dengan jumlah warem terbanyak.
Sebanyak 10 unit warem di lokasi ini telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.








