Tidak sedikit yang kini mengajar jauh dari tempat tinggalnya, bahkan lintas kecamatan.
Kondisi tersebut dinilai memberatkan, terlebih penghasilan mereka masih setara dengan saat berstatus tenaga non-ASN.
Ia mengakui bahwa pemerintah daerah menghadapi keterbatasan anggaran, sehingga gaji PPPK Paruh Waktu yang dibebankan pada APBD belum mengalami penyesuaian signifikan.
“Lokasi kerja yang jauh dari tempat tinggal menjadi kendala, sedangkan gaji mereka sangat terbatas dan tidak sama seperti PNS maupun PPPK penuh waktu,” jelasnya.
BACA JUGA : Resmi Ditetapkan! Ini Besaran Zakat Fitrah 1447 H di Kota Bengkulu








