Namun, di balik kabar baik tersebut, muncul keluhan terkait penempatan tugas yang dinilai memberatkan.
Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Hasdiansyah, menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Salah satu isu utama yang dibahas ialah penempatan guru PPPK Paruh Waktu.
“Kami mendapatkan cukup banyak keluhan dari PPPK Paruh Waktu yang saat ini sudah mulai bertugas,” ujarnya, dikutip dari KORANRB.ID.
Penempatan Jauh dan Gaji Terbatas
Menurut Hasdiansyah, sebagian guru yang telah diangkat sebagai ASN justru harus berpindah lokasi tugas.








