“Penutupan sementara dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selama cuaca ekstrem,” ungkap Said dikutip dari Antaranews.com.
Penutupan Berlaku untuk Semua Jalur dan Semua Bentuk Aktivitas
Penutupan sementara pendakian diterapkan secara menyeluruh melalui dua pintu masuk: Pintu Bukit Hitam di Desa Air Sempiang, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, dan Pintu Desa Sumber Urip, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong.
BKSDA telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada Pokdarwis, pemerintah daerah, hingga instansi pendukung seperti BMKG Bengkulu, Basarnas, dan BPBD.








