Namun demikian, pemerintah tetap menetapkan batas waktu agar penataan kawasan berjalan sesuai rencana.
“Kami mendukung penuh relokasi secara mandiri. Selama ada itikad baik dari para pedagang, tentu kita tunggu. Tetapi tetap ada batas waktu yang sudah kita sepakati bersama,” tutupnya.
Melalui langkah ini, Pemkot Bengkulu berharap penataan kota dapat berjalan seimbang, menciptakan ruang publik yang tertib sekaligus menjaga roda ekonomi masyarakat kecil tetap berputar.








