Langkah ini diharapkan mampu menata wajah kota sekaligus tetap menjaga keberlangsungan usaha para pedagang.
Proses Relokasi Melalui Musyawarah
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kota Bengkulu, Alex Periansyah, menegaskan bahwa seluruh tahapan relokasi telah dilakukan secara terbuka dan melibatkan para pedagang sejak awal.
Pemerintah tidak hanya menyampaikan rencana, tetapi juga membuka ruang dialog agar keputusan diambil secara bersama.
“Kita berharap para pedagang dengan kesadaran sendiri mau melakukan relokasi secara mandiri. Semua proses sudah kita lalui, mulai dari musyawarah, peninjauan lokasi, hingga pengundian lapak,” ujar Alex, dikutip dari RAKYATBENGKULU.COM.








