BENGKULU, RBMEDIA.ID – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang debt collector bernama Doni Aprianto, warga Jalan Merawan, Kelurahan Sawah Lebar, Kota Bengkulu, kini memasuki babak baru.
Tatang Heriyanto, yang diduga sebagai pelaku, akhirnya angkat bicara dan memberikan penjelasan lengkap mengenai peristiwa yang terjadi pada Kamis (30/10) siang di Jalan Sutoyo, Kelurahan Tanah Patah, Kota Bengkulu.
Melalui karyawannya, Rifaldo Saputra, warga Jalan Meranti 1, Tatang juga telah melaporkan balik kejadian tersebut ke Polresta Bengkulu pada Jumat (31/10), atas dugaan perampasan kendaraan bermotor.
BACA JUGA : PKL Pasar Minggu Diberi Teguran Pertama, Pemkot Bengkulu Janji Siapkan Lokasi Relokasi
Awal Mula Kejadian: Penarikan Mobil Berujung Cekcok
Dalam keterangannya, Tatang menuturkan bahwa peristiwa bermula ketika karyawannya, Rifaldo, tengah mengendarai mobil Daihatsu Luxio bernomor polisi BD 1428 ES.








