Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya permainan harga oleh oknum perusahaan atau tengkulak yang merugikan petani.
“Pemerintah harus hadir memastikan harga berpihak kepada petani, bukan hanya perusahaan,” tambahnya.
Rapat penetapan harga TBS tersebut juga dihadiri perwakilan perusahaan, asosiasi petani, serta instansi teknis.
Forum ini menjadi wadah komunikasi resmi agar harga sawit tetap stabil sehingga hubungan kemitraan antara petani dan perusahaan berlangsung seimbang.
Dasar Hukum dan Perubahan Harga
Penjelasan mengenai landasan hukum penetapan harga disampaikan oleh Plt. Kepala DTPHP Provinsi Bengkulu, Rosmala Dewi.








