Menurutnya, penetapan harga TBS bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan bentuk perlindungan negara terhadap kesejahteraan petani sawit.
“Ini peringatan dini. Harga ini wajib dijadikan acuan. Jangan ada yang bermain di bawah standar pemerintah,” ujarnya menegaskan dikutip dari KORANRB.ID.
Komitmen Pemprov untuk Lindungi Petani
Mian menyebutkan bahwa sektor perkebunan sawit memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah.
Enam kabupaten di Bengkulu dikenal sebagai sentra perkebunan sawit yang menggantungkan stabilitas ekonomi warganya dari harga komoditas tersebut.
Ia menegaskan pemerintah akan turun langsung melakukan pengawasan secara berkala.








