Selain pengawasan, pemerintah juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi kepada ASN, pelaku usaha, dan masyarakat umum.
“Kami mengajak seluruh ASN dan pelaku usaha, khususnya rumah makan, untuk secara sadar menggunakan elpiji nonsubsidi. Ini bukan sekadar aturan, tetapi bentuk kepedulian sosial agar subsidi benar-benar tepat guna,” tambah Denni.
Ia menilai, pendekatan persuasif penting dilakukan agar masyarakat memahami bahwa elpiji 3 kilogram bukan hak semua orang, melainkan bantuan negara yang harus dijaga bersama.
Dengan meningkatnya kesadaran kolektif, diharapkan distribusi elpiji subsidi dapat berjalan lebih lancar dan tepat sasaran.








