“Pemprov sudah menyiapkan dukungan penuh. Penetapan maskapai ini harus diputuskan secepatnya agar seluruh persiapan teknis dapat berjalan sesuai jadwal,” ujarnya, dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.
Pemilihan Maskapai Ditargetkan Rampung Awal Januari
Khairil menjelaskan bahwa penetapan maskapai yang akan digunakan masih dalam proses finalisasi.
Pemerintah menargetkan keputusan ini sudah selesai paling lambat 4 Januari 2026, sesuai arahan Kementerian Haji dan Umrah RI.
Seluruh biaya sewa pesawat—yang jumlahnya akan disesuaikan dengan hasil lelang—akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.








