BACA JUGA : Belanja Pegawai Bengkulu Dipangkas 11 Persen, 47 OPD Dilebur Jadi 23 Unit
“Ada wacana, Insya Allah di 2026 itu akan diadakan,” tegas Sri dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.
Outsourcing untuk Pos Pekerjaan Teknis
Lebih lanjut, Sri menjelaskan bahwa outsourcing akan menyasar tiga kelompok pekerjaan utama, yakni tenaga keamanan, sopir, dan tenaga kebersihan.
Ketiganya selama ini menjadi kebutuhan rutin OPD, namun tidak termasuk dalam formasi ASN maupun PPPK.
Namun, mekanisme detailnya masih akan dirumuskan.
“Bagaimana petunjuk teknisnya nanti akan diatur oleh BKAD dan Biro Umum,” jelasnya.








