Rusmayadi menuturkan bahwa Disdikbud kini tengah menuntaskan rekonsiliasi Ruang Talenta Guru (RTG) sebagai dasar penentuan lokasi kerja bagi PPPK formasi guru.
“BKD tinggal menunggu hasil final dari RTG. Semua data sudah masuk, tinggal penyesuaian dan pemetaan formasi di tiap sekolah,” ujar Rusmayadi optimistis.
Dengan percepatan ini, ia berharap seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah lulus seleksi dapat segera menerima Surat Keputusan (SK) dan mulai bertugas pada awal November 2025.
“Kami berkomitmen agar semua rampung tepat waktu. In sya Allah, awal November mereka sudah bisa bekerja secara resmi,” tegasnya.
Skema Gaji PPPK Paruh Waktu Tak Berubah
Di sisi lain, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu, M. Rizqi Al Fadli, memastikan bahwa besaran gaji PPPK Paruh Waktu tetap sama seperti saat masih berstatus tenaga honorer.








