BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi Bengkulu hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait penetapan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk tahun anggaran 2026.
Kepastian kuota ini dinilai krusial karena menyangkut kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat di 10 kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Dr H Heru Susanto SE MM, mengatakan bahwa hingga pertengahan Januari ini, pihaknya belum menerima penetapan resmi kuota BBM subsidi dari pemerintah pusat.








