Kesepakatan ini menjadi dasar kerja sama ke depan.
Melalui nota tersebut, Pemprov Bengkulu dan Bank Tanah ingin memastikan pemanfaatan tanah berjalan tertib. Prinsip keadilan dan keberlanjutan menjadi prioritas.
Selain itu, kerja sama ini diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan. Tanah negara akan diarahkan untuk kepentingan publik dan sosial.
Khairil Anwar menegaskan pentingnya pengelolaan tanah yang profesional. Menurutnya, tanah merupakan aset strategis daerah.
Dengan tata kelola yang baik, tanah dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Pemerataan pembangunan juga lebih mudah diwujudkan.
Sementara itu, Badan Bank Tanah memiliki peran vital dalam agenda tersebut. Lembaga ini dibentuk pemerintah pusat sebagai badan hukum khusus.








