Pemerintah membuka ruang kolaborasi melalui Corporate Social Activity (CSA) serta partisipasi individu, terutama ASN.
“Skema pembiayaannya tidak hanya dari APBD atau APBN. Bisa juga dari CSA. Bahkan ada program khusus yang kita dorong, namanya Sertakan,” jelasnya.
BACA JUGA : Penataan Kota Tanpa Konflik, 51 PKL KZ Abidin I Segera Direlokasi ke PTM
Melalui Sertakan, ASN diminta secara sukarela mendaftarkan pekerja di rumah masing-masing sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Dampaknya dinilai akan sangat signifikan bila dilakukan secara masif.
“Bayangkan, kalau ada sekitar 6.000 ASN dan masing-masing mendaftarkan satu pekerja di rumahnya, berarti ada 6.000 pekerja rentan yang terlindungi,” tambah Khairil.
Kolaborasi Luas hingga Dunia Usaha
Tak hanya ASN, Pemprov Bengkulu juga mendorong keterlibatan sektor swasta, sekolah, dan perkantoran.








