BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya dalam melindungi martabat dan kesejahteraan guru, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, para guru PPPK paruh waktu kini menerima gaji sebesar Rp1 juta per bulan, angka yang dinilai jauh lebih manusiawi dibanding kondisi sebelumnya.
Kebijakan ini sekaligus menjadi penegasan sikap Pemprov Bengkulu agar kasus memilukan seperti di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat—di mana seorang guru PPPK paruh waktu hanya menerima gaji Rp15 ribu setelah potongan BPJS—dipastikan tidak terjadi di Bengkulu.








