BACA JUGA: Tiga Pegawai Bank Topos Segera Disidang dalam Kasus Korupsi Rp3,5 Miliar
Menurutnya, langkah pemindahan ini bukan untuk membatasi usaha warga, melainkan untuk memastikan ketertiban dan keselamatan bersama.
“Teman-teman yang berjualan di badan jalan atau trotoar, kalau mau masuk dan kami menyarankan untuk masuk, itu sudah ada tempatnya. Untuk pedagang basah seperti ikan disiapkan di Pasar Minggu, sedangkan pedagang kering ada di PTM. Tempatnya sudah tersedia,” ujar Sehmi dikutip dari RAKYATBENGKULU.COM.
Penertiban Sesuai Regulasi
Sehmi menegaskan bahwa Pemkot tidak melarang siapa pun untuk berjualan.








