BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bengkulu mulai menerapkan sistem pembayaran parkir non-tunai berbasis QRIS sebagai bagian dari transformasi digital layanan publik.
Melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu, kebijakan ini resmi diuji coba di tiga titik parkir kawasan Belungguk Point.
Langkah tersebut tidak hanya mendorong kemudahan transaksi, tetapi juga memperkuat transparansi dan tertib administrasi dalam pengelolaan retribusi parkir.
BACA JUGA : Pemprov Bengkulu Belum Berani Anggarkan THR PPPK Paruh Waktu, Ini Alasannya
Pemerintah menilai digitalisasi menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya penggunaan pembayaran elektronik di masyarakat.








