BACA JUGA : Cabai Naik Tipis, Pemkot Bengkulu Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Akhir Tahun
Sosialisasi dilakukan secara masif agar para pedagang memahami pentingnya berjualan di lokasi yang telah disediakan.
“Kami mengedepankan pendekatan yang persuasif dan humanis untuk mengajak para pedagang berdagang pada tempat yang semestinya. Berjualan di bahu jalan atau trotoar sangat menyalahi aturan, sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 03 Tahun 2028,” kata Alex.
Selain menegakkan aturan, penataan Pasar Panorama juga diharapkan membawa dampak positif bagi perekonomian masyarakat.
Lingkungan pasar yang tertata, bersih, dan nyaman diyakini mampu meningkatkan minat masyarakat untuk berbelanja.








