Data Disperindag menunjukkan baru 5 ruko di kawasan KZ Abidin 1 yang tertib administrasi.
Sementara itu, penyewa di Blok KZ Abidin 2 tercatat belum ada yang melakukan pembayaran.
“Jumlahnya ada 54 ruko, rata-rata nunggak.
Akan tetapi, ada juga yang sadar administrasi, sadar hukum, sadar untuk retribusi Kota Bengkulu dan itu ada 5 ruko yang sudah bayar, tepatnya di KZ Abidin Satu.
Namun, di KZ Abidin dua belum ada yang bayar,” tambahnya.
Imbauan Tegas Pemkot
Pemkot Bengkulu mengimbau para penyewa untuk segera melunasi kewajiban mereka guna menghindari sanksi atau tindakan penertiban lebih lanjut.








