Pasalnya, aktivitas pengangkutan sampah setiap hari bersentuhan langsung dengan risiko kecelakaan kerja, baik di jalan raya maupun di lingkungan permukiman padat penduduk.
Perlindungan Kerja Jadi Prioritas Pemkot
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menegaskan bahwa selama ini para pengangkut sampah belum mendapatkan perlindungan yang sebanding dengan risiko pekerjaan yang mereka jalani.
Oleh karena itu, Pemkot Bengkulu berupaya menghadirkan rasa aman bagi para pekerja melalui jaminan ketenagakerjaan.
“Selama ini mereka belum tercover BPJS Ketenagakerjaan. Sebelumnya Pemkot sudah lebih dulu memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada para nelayan, dan ke depan pengangkut sampah juga akan kita masukkan dalam program yang sama,” ujar Dedy Wahyudi, dikutip dari RAKYATBENGKULU.COM.








