“Kami ukur kembali agar tidak ada penempatan yang melanggar ketentuan. Bisa saja nanti ada pergeseran posisi agar lebih sesuai dengan standar keselamatan dan kelancaran arus kendaraan,” jelasnya.
Pemkot Bengkulu turut mengingatkan para juru parkir agar mematuhi aturan baru dan mendukung sistem pengelolaan yang lebih transparan.
Ke depan, pengelolaan parkir harus terintegrasi dengan sistem resmi pemerintah daerah sehingga tidak ada lagi praktik yang menyimpang dari ketentuan hukum.
Melalui langkah tegas ini, Pemkot berharap kawasan Pasar Panorama menjadi lebih tertib dan nyaman.
Selain memperlancar arus lalu lintas, pembenahan ini juga diharapkan mampu mengoptimalkan potensi PAD tanpa melanggar aturan.








