Selain itu, penataan ini juga diarahkan untuk mendukung ketertiban kawasan pasar.
Pasar Panorama selama ini dikenal padat, sehingga pengaturan parkir yang kurang tertib berpotensi mengganggu arus kendaraan dan aktivitas perdagangan.
BACA JUGA : Kabar Baik! Program Beasiswa Sawit 2026 Segera Dibuka, Seluma Diminta Siap Daftar
Cegah Tumpang Tindih dan Gangguan Lalu Lintas
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Rusman Effendi, menjelaskan bahwa pengukuran ulang diperlukan untuk menghindari tumpang tindih lokasi parkir.
Pemerintah juga mempertimbangkan aspek keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.








