BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bengkulu resmi menghentikan praktik pemungutan retribusi parkir yang dinilai tidak memiliki dasar hukum di kawasan Pasar Panorama.
Kebijakan ini sekaligus menjadi langkah awal penataan ulang sistem parkir di Zona 6, tepatnya di ruas Jalan Belimbing dan Jalan Kedondong.
Tim gabungan yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan kepolisian turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan serta pengukuran ulang titik-titik parkir.
BACA JUGA: 127 PPPK Lebong Resmi Dilantik, 4 Gugur karena Politik Praktis
Sejak 5 Januari lalu, pemungutan retribusi di dua ruas jalan tersebut telah dihentikan secara resmi.








