Dengan struktur APBD yang tersedia, Pemkot menilai kapasitas fiskal daerah masih cukup untuk mengakomodasi pembayaran THR tanpa mengganggu program prioritas lainnya.
Tinggal Menunggu Regulasi Teknis dari Pusat
Meski anggaran telah tersedia, pencairan belum dapat dilakukan sebelum terbitnya petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan.
Regulasi tersebut akan menjadi dasar hukum sekaligus pedoman teknis bagi pemerintah daerah dalam merealisasikan pembayaran.
Sementara itu, para ASN di lingkungan Pemkot Bengkulu berharap pencairan THR dapat dilakukan tepat waktu agar membantu memenuhi kebutuhan menjelang Idulfitri.








