Pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sesuai estimasi jumlah pegawai aktif, baik ASN maupun PPPK.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bengkulu, Yudi Susanda, menyatakan bahwa perhitungan anggaran dilakukan secara cermat untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan skema pembayaran dari pemerintah pusat.
Pemerintah daerah menyiapkan dana dengan asumsi pembayaran penuh, sehingga apabila regulasi menetapkan pencairan secara penuh, kondisi fiskal tetap aman.
Saat ini, total kebutuhan anggaran gaji ASN dan PPPK di Kota Bengkulu setiap bulan mencapai lebih dari Rp20 miliar.








