Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran Pemkot Bengkulu langsung melakukan langkah antisipatif dengan menyiapkan alokasi anggaran daerah.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, menegaskan bahwa secara prinsip pemerintah daerah siap menjalankan kebijakan pusat.
“Terkait jadwal dan mekanisme pencairan THR kami masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat. Pada prinsipnya siap melaksanakan kebijakan tersebut, ujarnya dikutip dari KORANRB.ID.
Ia menjelaskan bahwa dari sisi penganggaran, seluruh kebutuhan telah dihitung berdasarkan skema pembayaran tahun-tahun sebelumnya.
Anggaran Sudah Dialokasikan Satu Bulan Gaji
Jika mengacu pada pola sebelumnya, ASN akan menerima THR sebesar satu bulan gaji.








