Imbauan tersebut menegaskan larangan berjualan di lokasi yang mengganggu lalu lintas serta mengarahkan pedagang untuk masuk ke area pasar yang telah disediakan.
“Pagi ibu, ini kami ingin memberikan surat imbauan tidak boleh lagi berjualan di sini. Silakan pindah ke dalam Pasar Panorama,” ujar salah seorang petugas saat memberikan selebaran kepada pedagang.
Menurut Pemkot Bengkulu, keberadaan pedagang di pinggir jalan selama ini kerap memicu kemacetan dan mengurangi kenyamanan pengunjung.
Oleh karena itu, penataan diharapkan mampu mengembalikan fungsi jalan sekaligus menghidupkan kembali aktivitas jual beli di dalam pasar.








