Ia menekankan bahwa tekanan fiskal yang terjadi beberapa tahun terakhir menuntut pemerintah mengambil langkah tegas demi menjaga keberlanjutan pembangunan.
“Kebijakan ini tidak lahir secara tiba-tiba, melainkan merupakan respon terhadap berbagai tantangan fiskal dan birokrasi yang dihadapi Pemerintah Kota Bengkulu,” ujar Dedy Wahyudi, dikutip dari Antaranews.com.
Dorongan Efisiensi dan Penguatan Program Prioritas
Wali Kota Dedy menjelaskan bahwa efisiensi menjadi alasan utama penggabungan OPD.
Menurutnya, kepala daerah—baik gubernur, bupati, maupun wali kota—dituntut mampu menyusun pola kerja yang memungkinkan anggaran dialokasikan secara maksimal untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar.








