• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Minggu, Februari 22, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Pemkot Bengkulu Larang Pengemis dan Pemberi Uang di Jalan, Ini Sanksinya

Hellen Yuliana by Hellen Yuliana
22 Februari 2026
in News
Pemkot Bengkulu Larang Pengemis dan Pemberi Uang di Jalan, Ini Sanksinya

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Abriadi (dok-RAKYATBENGKULU.COM)

BENGKULU, RBMEDIA.ID – Ramadan 1447 Hijriah membawa aturan tegas di Kota Bengkulu.

Pemerintah Kota Bengkulu resmi melarang aktivitas meminta-minta di jalan raya, termasuk praktik pemberian uang secara langsung di persimpangan.

Kebijakan ini ditegaskan melalui Dinas Sosial Kota Bengkulu sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah yang berlaku.

BACA JUGA : Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Perzinaan Oknum Camat Seluma, Minta Publik Hormati Proses Hukum

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Abriadi, menegaskan bahwa larangan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas.

“Dalam Perda Nomor 7 Tahun 2017, aktivitas meminta-minta di jalanan dilarang,” ujarnya, dikutip dari RAKYATBENGKULU.COM.

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: aturan tegasDinas Sosialjalan rayamelarangpemberian uangpengemis
ShareSendTweet
Previous Post

Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Perzinaan Oknum Camat Seluma, Minta Publik Hormati Proses Hukum

Next Post

Fantastis! Dana Desa 2026 OKU Selatan Rp75,6 Miliar, Tiga Desa Tembus Rp518 Juta

Related Posts

Modus Transfer Fiktif Nyaris Bawa Kabur Pick Up, Warga Talang Dantuk Gagalkan Aksi Penipuan
News

Modus Transfer Fiktif Nyaris Bawa Kabur Pick Up, Warga Talang Dantuk Gagalkan Aksi Penipuan

by Hellen Yuliana
22 Februari 2026
Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Perzinaan Oknum Camat Seluma, Minta Publik Hormati Proses Hukum
News

Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Perzinaan Oknum Camat Seluma, Minta Publik Hormati Proses Hukum

by Hellen Yuliana
22 Februari 2026
Wali Kota Dedy Wahyudi: ASN Berkinerja Unggul Berhak Dapat Reward Umrah
News

Wali Kota Bengkulu Berlakukan Jam Malam Pelajar, 13 Geng Motor Masuk Pengawasan Ketat

by Hellen Yuliana
22 Februari 2026
Pendaftaran Paskibraka Seluma 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal dan Syaratnya
News

Pendaftaran Paskibraka Seluma 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal dan Syaratnya

by Hellen Yuliana
22 Februari 2026
Satpol PP Bengkulu Selatan Tertibkan PKL, Aktivitas Malam Dibatasi hingga Pukul 00.00 WIB
News

Satpol PP Bengkulu Selatan Tertibkan PKL, Aktivitas Malam Dibatasi hingga Pukul 00.00 WIB

by Hellen Yuliana
22 Februari 2026
Next Post
Fantastis! Dana Desa 2026 OKU Selatan Rp75,6 Miliar, Tiga Desa Tembus Rp518 Juta

Fantastis! Dana Desa 2026 OKU Selatan Rp75,6 Miliar, Tiga Desa Tembus Rp518 Juta

ASN WFA Tetap Terkontrol, Pemprov Bengkulu Perluas Radius e-Presensi Se-Provinsi

ASN WFA Tetap Terkontrol, Pemprov Bengkulu Perluas Radius e-Presensi Se-Provinsi

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (265)
  • Hype (27)
  • News (1,823)
  • Perkara (88)
  • Serba Serbi (444)
  • Tak Berkategori (70)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • Dana Desa 2026 Toba Rp66,3 Miliar, Meranti Tengah Tertinggi
  • Dana Desa 2026 Dairi Rp49,3 Miliar, Alur Subur Tertinggi
  • Dana Desa 2026 Muratara Rp26,7 Miliar, Puluhan Desa Tembus Rp373 Juta
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.