BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bengkulu terus mengedepankan pendekatan persuasif dan solutif dalam menata keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah kawasan strategis.
Alih-alih melakukan penertiban represif, Pemkot memilih jalur dialog, komunikasi intensif, serta menyiapkan lokasi relokasi yang dinilai lebih aman, tertib, dan layak bagi para pedagang.
Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan ketertiban kota tanpa mengorbankan mata pencaharian masyarakat kecil.
BACA JUGA : Anggaran Rp1,5 Miliar, Taman Kerapu Dirancang Jadi Landmark Pantai Berkas
Salah satu contoh penataan yang dinilai berjalan positif adalah relokasi PKL yang selama ini berjualan di kawasan belakang Universitas Bengkulu (UNIB).
Relokasi PKL UNIB Lewat Dialog dan Kolaborasi
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menjelaskan bahwa di kawasan belakang UNIB terdapat sekitar 20 hingga 30 PKL yang menggantungkan hidup dari aktivitas berdagang.








