“Langkah ini bukan semata-mata demi pemasukan ke kas daerah, tetapi juga bentuk kepatuhan terhadap arahan aparat penegak hukum (APH). Pihak Polda juga telah mengingatkan agar piutang Pemkot segera ditagih,” terang Dedy.
Ia menegaskan, Pemkot tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi masalah hukum.
Karena itu, komunikasi intensif terus dilakukan agar pihak BenMall menunjukkan itikad baik untuk melunasi kewajibannya.
“Kami bergerak sesuai prosedur, dan semua masih dalam jalur damai. Jangan sampai persoalan ini berujung pada ranah hukum,” tambahnya.
Jaga Kepatuhan dan Aset Daerah
Menurut Dedy, Pemkot Bengkulu memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga aset dan hak keuangan daerah.







