Mayoritas manajer dan pemilik usaha yang dikunjungi menyatakan siap mematuhi aturan tersebut demi menjaga kekhusyukan Ramadan dan ketertiban umum.
Pemerintah Kota Bengkulu pun mengedepankan pendekatan persuasif pada pekan pertama Ramadan sebagai tahap sosialisasi.
Namun demikian, Sahat menegaskan bahwa tindakan tegas akan diterapkan apabila ditemukan pelanggaran setelah masa sosialisasi berakhir.
“Jika pada Minggu berikutnya setelah sosialisasi ini ditemukan ada yang melanggar aturan maka akan dilakukan tindakan hingga pencabutan izin usaha,” tegasnya.
Melalui langkah ini, Pemkot Bengkulu berharap suasana Ramadan tetap kondusif, aman, dan penuh kekhidmatan, sekaligus memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.








