Ia turun ke lapangan bersama Kepala Pasar Panorama, penyidik Satpol PP, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa.
Petugas menyisir satu per satu kios dan auning, kemudian menempelkan surat pemberitahuan sebagai tanda bahwa fasilitas tersebut resmi dikuasai kembali oleh Pemkot Bengkulu.
Tak Difungsikan dan Abaikan Teguran
Alex Periansyah menjelaskan, langkah pengambilalihan dilakukan karena puluhan kios dan auning tersebut sudah lama tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Bahkan, para pemegang hak dinilai tidak lagi menunjukkan itikad baik untuk mengelola aset pasar.
“Sudah tiga kali kami layangkan surat teguran melalui UPTD Pasar, namun tidak pernah direspons. Karena itu, terhitung 27 Desember 2025, fasilitas ini kami ambil alih,” tegas Alex, dikutip dari KORANRB.ID.








