SELUMA, RBMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Seluma memastikan tidak akan merekrut kembali ribuan tenaga kontrak yang masa kerjanya berakhir pada 31 Desember 2025.
Kepastian ini mengemuka usai rapat tertutup seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digelar di Aula BKD Seluma, Senin, 5 Januari 2025.
Keputusan tersebut sekaligus menandai perubahan kebijakan kepegawaian daerah yang menyesuaikan aturan pemerintah pusat terkait penataan aparatur sipil negara.
Pemda Seluma menegaskan komitmennya untuk menghentikan seluruh bentuk perekrutan tenaga non-ASN di luar ketentuan yang dibolehkan.
BACA JUGA: Pemda Siapkan Seleksi Eselon II, Berikut Daftar 9 Plt OPD Bengkulu Tengah
Rekrutmen Non-ASN Resmi Dihentikan
Sekretaris Daerah Seluma, Deddy Ramdhany, SE, MSE, ME, menegaskan bahwa pemerintah daerah kini tidak lagi memiliki ruang untuk merekrut tenaga non-ASN sebagaimana yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.








