BACA JUGA : Tragis, Anggota Satpol PP Bengkulu Gantung Diri di Kantor
Namun, sebelum pembangunan dimulai, Pemkab akan menggelar rapat koordinasi bersama PUPR, Bagian Pemerintahan, Dinas Perkimhub, serta Sekretaris Daerah.
Tujuannya adalah memastikan titik koordinat pembangunan benar-benar tepat.
Dengan demikian, keberadaan gapura ini dapat memberikan fungsi simbolis yang optimal tanpa menimbulkan persoalan batas wilayah di kemudian hari.
Bukan Penanda Tapal Batas
Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Setda Seluma, Suparto, M.Si, menegaskan bahwa pembangunan gapura tidak dimaksudkan sebagai penanda resmi tapal batas antara Kabupaten Seluma dan Kota Bengkulu.