Ia berharap dukungan semua pihak, terutama legislatif, dalam percepatan penetapan regulasi sehingga penataan OPD dapat segera diterapkan.
Dengan perampingan menjadi 38 OPD, Pemkab Rejang Lebong optimistis birokrasi akan lebih gesit, efektif, dan mampu memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Page 6 of 6








