Melalui penyesuaian ini, struktur dinilai akan lebih efisien tanpa mengurangi fungsi pelayanan publik.
“Kelembagaan yang lebih ramping akan mengurangi potensi tumpang tindih tugas, serta meningkatkan efektivitas birokrasi,” tambahnya.
Tujuan Jangka Panjang: Pelayanan Lebih Cepat dan Efektif
Penataan OPD ini diharapkan mampu menjawab dinamika perkembangan kebutuhan masyarakat yang semakin menuntut layanan lebih cepat, transparan, dan efisien.
Dengan struktur baru yang lebih sederhana, Pemkab Rejang Lebong menargetkan kinerja pemerintahan semakin fokus dan adaptif terhadap tantangan ke depan.
Elva menegaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar pengurangan jumlah OPD, tetapi upaya menyeluruh untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan kualitas layanan publik.








