MUKOMUKO, RBMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, resmi menetapkan status tanggap darurat bencana banjir akibat hujan lebat yang melanda sejumlah wilayah.
Penetapan tanggap darurat ini difokuskan pada penanganan jembatan penghubung antardesa di Kecamatan Teramang Jaya yang putus diterjang banjir.
Masa tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari ke depan guna mempercepat proses penanganan dan pemulihan akses transportasi masyarakat.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko, Ruri Irwandi, mengatakan bahwa langkah tanggap darurat ini diambil agar penanganan infrastruktur terdampak dapat dilakukan secara maksimal dan terkoordinasi.








