BACA JUGA : Tak Produktif Terancam TPP Dipotong, Pemkab Kepahiang Perketat Penilaian Kinerja ASN
ASN Diminta Disiplin dan Patuhi Jadwal Kerja
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Haryanto, S.KM, menekankan bahwa pemerintah telah memberikan waktu libur yang cukup panjang kepada ASN.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh pegawai mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak menambah libur di luar jadwal resmi.
“Pemerintah sudah memberikan libur panjang kepada seluruh ASN setelah perayaan Natal 2025. Dengan begitu, saya minta kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Mukomuko jangan memperpanjang masa libur di luar ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah,” tegas Haryanto, dikutip dari RAKYATBENGKULU.COM.








