“Untuk mekanisme, kami masih akan meminta bantuan KPKNL Bengkulu. Dengan begitu, proses lelang berjalan sesuai aturan dan masyarakat bisa ikut serta secara terbuka,” tambahnya.
Haryanto menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pelepasan aset lama, tetapi langkah strategis dalam pembenahan tata kelola aset daerah.
Melalui lelang yang tertib, pemerintah berharap dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap manajemen aset daerah.
“Lelang mobil dinas bukan hanya pelepasan aset lama, tetapi bagian dari pembenahan sistem pengelolaan aset daerah agar lebih tertib dan transparan. Sebab, dari pengelolaan aset yang tertib maka lahirlah kepercayaan. Dan dari kepercayaan itulah, diharapkan ke depan daerah kita perlahan akan lebih baik khususnya dalam pengelolaan aset milik daerah,” pungkasnya.








