Dengan demikian, keputusan pelepasan aset dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum.
“Kami ingin semua keputusan memiliki dasar kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum,” tegas Haryanto.
Lelang Digelar Terbuka Bersama KPKNL Bengkulu
Sebagai bagian dari komitmen transparansi, Pemkab Mukomuko akan menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu sebagai mitra resmi pelaksana.
BACA JUGA: Kejari Bengkulu Selatan Ungkap Temuan Aliran Sesat, Satu Sudah Beredar di Bengkulu
Kerja sama tersebut diharapkan menjamin proses lelang berlangsung profesional dan terbuka untuk masyarakat luas.








