Menurutnya, pemerintah tidak ingin menetapkan jumlah unit sebelum pengecekan selesai dilakukan agar keputusan yang diambil benar-benar akurat.
“Untuk lelang mobil dinas, rencananya memang dilaksanakan tahun 2026. Namun saat ini jumlah pastinya belum bisa kami sampaikan, karena harus dihitung dan dicek kembali kondisi fisiknya. Kami ingin memastikan kendaraan yang dilelang memang sudah tidak layak pakai atau sudah tidak efisien lagi untuk operasional pemerintahan,” ujarnya dikutip dari KORANRB.ID.
Ia menegaskan bahwa verifikasi menjadi langkah penting guna memastikan setiap kendaraan yang dijual dapat mengurangi beban biaya pemeliharaan serta mendukung pembaruan armada dinas.








