LEBONG, RBMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Lebong kembali melakukan perombakan pejabat sementara (Pjs) kepala desa dengan melantik dan memberhentikan sebanyak 20 Pjs Kades, Selasa, 3 Maret 2026.
Pergantian ini dilakukan karena sejumlah pejabat sebelumnya dinilai tidak lagi berkompeten, tersangkut persoalan hukum, mengundurkan diri, hingga ada yang meninggal dunia.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Lebong, Syariffudin, di aula serbaguna Kantor Bappeda Kabupaten Lebong.
BACA JUGA : Pemkot Bengkulu Setop Retribusi Parkir Ilegal di Pasar Panorama
Langkah ini sekaligus memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan tanpa kekosongan kepemimpinan.








